
Sejak awal kemunculannya di Tiongkok pada akhir tahun 2019 lalu, virus corona terus menyebar. Bahkan WHO sudah menetapkannya sebagai sebuah pandemik global, Sudah lebih dari 200 negara telah terdampak dari persebaran virus ini. Bahkan kasus pasien positif corona diseluruh dunia telah mencapai lebih dari 1 juta jiwa dengan ratusan ribu diantaranya telah meninggal dunia.
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Italia, Spanyol, Inggris, hingga Prancis merupakan beberapa negara dengan dampak terparah. Padahal kita tahu bahwa negara-negara tersebut memiliki fasilitas kesehatan yang bisa dikatakan maju dan kehidupan masyarakatnya yang relatif lebih tertib.
Disisi lain virus ini merubah kehidupan masyarakat yang seperti biasanya melalukakan berbagai macam aktivitas social seperti bersekolah bengcengkrama berkerja dan lain-lain, terutama dampak dari segi perekonomian yang mana pada masa pandemic seperti ini banyak perusahaan yang mengalami kebangkrutan akibat sulitnya dalam melakukan transaksi seperti mendapatkan bahan baku atau dalam pendistribusian barang.
Sudah barang tentu Hal ini menyebabkan banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja beberapa perusahaan dengan tujuan meminimalisir kerugian yang dialami perusahaan, akibat dari pandemic tersebut, berdasarkan dari data yang diperoleh dari kemnaker ada sekitar 2 juta tenaga kerja yang terkena aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Dalam menangani kasus tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak dari segi perekonomian, salah satunya adalah melalui bantuan sosial yang diberikan dari pemerintah, Ada beberapa macam bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah seperti kartu sembako, kartu prakerja, subsidi listrik dan bantuan lainnya.
Namun bantuan sosial ini mengalami berbagai macam permasalahan dalam pendataan dan pendistribusiannya serta sampai memiliki permasalahan yang cukup rumit. Salah satu kasusnya adalah terkait data penerima bansos itu tersendiri, banyak data yang tidak akurat yang masuk kedata penerima bansos seperti data orang yang sudah meninggal masih masuk kedalam data orang yang menerima bansos, Hal ini sudah diklarifikasi oleh pihak kementrian sosial terkait permasalahan tersebit, Namun sangat disayangkan klarifikasi tersebut tidak menyebar secara merata sehingga menyebabkan beberapa misskomunikasi yang terjadi antara Humas dan Masyarakat, menindaklanjuti hal tersebut ada beberapa hal yang hal yang harus diperhatikan dalam menginformasikan kepada publik.
Hal ini terjadi karena kegiatan kehumasan tersebut memiliki kemungkinan kurang berjalan dengan baik, dapat kita lihat dari banyaknya respon masyarakat yang masih simpang siur terkait informasi yang diperoleh terkait bantuan sosial tersebut.
Berdasarkan kacamata Public relations, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh sebuah Lembaga terkhusus dari divisi humas atau public relation yaitu adalah evaluasi
Bagaimana menyusun evaluasi kegiatan PR dalam kaitannya dengan standar pengukuran. Ada beberapa kemungkinan, yang paling umum :
- Studi Setelah Saja. Sebuah studi setelah-hanya umum dalam proyek-proyek evaluasi PR karena itu mudah dilakukan. Terapkan taktik, ukur dampaknya dan anggap taktik itu menyebabkan dampak. Pendekatan ini dapat sesuai untuk tujuan tindakan yang mengukur respons audiens, seperti kehadiran, kontribusi, pembelian, dan reaksi yang mudah diukur lainnya.
Sebagai contoh, seorang PR sebuah Lembaga atau perusahaan mengukur sejauh mana pesan yang mereka sampaikan dapat diterima dan apakah kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama mengedukasi masyarakat memiliki pengaruh terhadap audiens atau target PR tersebut.
- Sebelum-Setelah Belajar. Format lain untuk penelitian evaluasi adalah sebelum-sesudah belajar, juga disebut pre-test / post-test study, Ini melibatkan pengamatan awal sebelum pemrograman hubungan masyarakat diterapkan. Pengamatan awal ini memberikan tolak ukur atau dasar untuk membandingkan studi yang akan dilakukan nanti.
Misalnya, yang mana efektifitas dari sebuah kegiatan Humas/Public Relation dilihat dari kegiatan sebelum dan sesudahnya, dari perbandingan tersebut akan menghasilkan sebuah indikator apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya.
Proses monitoring dan evaluasi sebagai bagaian dalam manajemen humas merupakan hal yang penting. Proses evaluasi penting karena proses evaluasi merupakan sebuah langkah akhir sekaligus langkah awal dari sebuah program dalam manajemen humas. Proses monitoring dan evaluasi juga dapat membantu para praktisi humas dalam melihat kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi selama program dari manajemen humas tersebut berlangsung.
Tidak hanya itu proses evaluasi dapat menjadi titik ukur dalam menilai tingkat keberhasilan atau kegagalan sebuah program dan dengan mengetahui tingkat keberhasilan dapat membantu seorang praktisi humas untuk merancang program kehumasan yang selanjutnya.